
[BEM FMIPA NEWS | RILIS KEGIATAN]
.
Demi Mengharmoniskan Lingkungan Sekretariat, DPM dan BEM FMIPA Adakan Rapat Koordinasi
.
Pekanbaru (03/05/2019) – Dalam rangka mengkoordinasi dan menertibkan lingkungan sekitar Sekretariat, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam adakan Rapat Koordinasi pada Kamis (02/05/2019) sore. Rapat diadakan di Sekretariat BEM FMIPA Universitas Riau.
.
Bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengontrol kegiatan pengurus BEM dan anggota DPM FMIPA. Maka dari itu BEM FMIPA lakukan Rapat Koordinasi bersama DPM FMIPA Universitas Riau.
.
Turut hadir dalam rapat tersebut Fitrah Agra Nugraha selaku Gubernur Mahasiswa, Fajri Khatami selaku Ketua Umum DPM FMIPA Univeritas Riau, Kepala Dinas pengurus BEM FMIPA dan jajaran pengurus BEM dan anggota DPM FMIPA.
.
Poin penting dalam Rapat Koordinasi ini yaitu pembuatan SOP Kesekretariatan BEM-DPM FMIPA sebagai upaya untuk menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban Sekretariat BEM-DPM FMIPA Universitas Riau. Demi terciptanya suasana yang kondusif, yang harus dilaksanakan oleh setiap pengurus BEM dan anggota DPM.
.
Fitrah Agra Nugraha selaku Gubernur Mahasiswa mengatakan, “Ada banyak usulan yang masuk. Ini menandakan adanya antusias dan keseriusan dari pihak BEM maupun DPM untuk menjadikan kelembagaan se-FMIPA sebagai contoh bagi kelembagaan yang lain yang ada di FMIPA. Semoga saat pembahasan SOP se-FMIPA nanti bisa selaras dengan SOP BEM-DPM. Agar setiap kelembagaan yang ada di FMIPA bisa satu arah dalam tujuan.” Ujar Agra.
.
Dalam rapat tersebut, cukup banyak aturan yang dibuat supaya lingkungan kesekretariatan BEM-DPM FMIPA lebih teratur dan sesuai dengan norma yang berlaku. Salah satunya yaitu jam operasional sekretariat yang apabila terdapat penggunaan diluar batas harus mendapat persetujuan dari Gubernur Mahasiswa BEM dan Ketua Umum DPM. Jadwal piket untuk membersihkan lingkungan kesekretariatan.
Pengurus BEM anggota DPM wajib menjaga kebersihan sekretariat, merapikan dan meletakkan kembali peralatan yang telah digunakan pada tempatnya. Penggunaan Aula Sekretariat BEM-DPM harus atas sepengetahuan Gubernur Mahasiswa BEM dan Ketua Umum DPM, dan penggunaan inventaris secara bersama sesuai dengan pemanfaatan yang diatur SOP BEM.
.
Fajri Khatami selaku Ketua Umum DPM FMIPA menegaskan kembali bahwasanya, “SOP Kesekretariatan BEM-DPM ini dibuat agar dapat mengontrol kegiatan pengurus BEM maupun anggota DPM yang menggunakan Sekretariat bersama, sehingga Sekretariat BEM-DPM lebih tertib. Harapannya dengan adanya SOP ini tumbuh pula rasa memiliki dan menjaga Sekre BEM-DPM bagi pengurus BEM maupun anggota DPM,” ujar Fajri.
.
Pengurus BEM dan anggota DPM wajib mematuhi SOP sekretariat. Jika melanggar akan diberikan sanksi yang tegas dan bertahap, diawali teguran, kemudian pemanggilan, dan pemberian surat jika pelanggaran masih dilakukan. Berdasarkan ketentuan, jika BEM yang melanggar DPM yang mengeluarkan surat, begitu pula sebaliknya. (KM)
.
.
.
#BEMFMIPAUNRI
#RapatKoordinasi
.
Gubernur Mahasiswa : Fitrah Agra Nugraha
Wakil Gubernur Mahasiswa : Deni Rizaldi
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
DINAS HUBUNGAN INTERNAL
BEM FMIPA UNRI 2019