
[TINTA PERGERAKAN | INFO KAJIAN KARLAHUT]
.
Salam Perjuangan !
Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia !
.
Hallo Saintis Muda !
.
Terhitung dari 22 tahun terakhir, kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) menjadi masalah yang sangat serius di Provinsi Riau. Dari bulan Januari hingga Juli 2019 tercatat 4.258 titik panas, 2.087 titik diantaranya berada dikawasan konsesi dan KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut). Di kawasan konsensi ini tercatat 613 perusahaan yang beroperasi di KHG. Sebelumnya Kementrian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mencatat, delapan daerah telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karlahut).
.
Kebakaran lahan dan hutan ( Karlahut) mengakibatkan kepulan asap warna putih bercampur hitam membumbung tinggi ke udara. Kondisi ini telah menyebabkan kabut asap disejumlah wilayah. Kabut asap yang melanda perumahan warga dikhawatirakan mengganggu kesehatan masyarakat. Kebakaran ini akan sangat berdampak buruk bagi masyarakat karena asap terssebut dapat menyebar bahkan merembet dari titik terbakar hingga ke daerah lainnya di sekitar Riau. Asap juga bisa mengganggu jarak pandang terutama untuk transportasi penerbangan. Dampak lain yang disebabkan yaitu :
1. Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan tersebarnya asap dan emisi gas karbondioksida dan gas-gas lain ke udara yang berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim.
2. Kebakaran akan menyebabkan hutan menjadi gundul sehingga tak mampu menampung cadangan air saat musim hujan. Hal ini menjadi faktor terjadinya tanah longsor maupun banjir.
3. Berkurangnya sumber air bersih dan menyebabkan kekeringan karena kebakaran hutan menyebabkan hilangnya pepohonan yang menampung cadangan air.
4. Bahan baku industri yang menggunakan kayu atau bahan lain dari hutan akan berkurang jumlahnya karena hutan yang terbakar.
5. Musnahnya ekosistem hutan yaitu flora dan fauna.
.
Berdasarkan fenomena kebakaran hutan dan berbagai dampak yang terjadi maka bisa dikatakan pemerintah lalai akan perannya untuk memberikan perlindungan pada rakyatnya dan lepas pada tanggung jawabnya untuk memberikan kenyamanan pada rakyatnya.

Terlihat dari kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Riau yang seakan-akan merupakan agenda rutin dan pembiaran kegiatan pembukaan lahan dan perusahaan lahan dengan metode membakar areal hutan yang akan digunakan sebagai areal perusahaan. Oleh karena itu, agar tidak terjadi keteledoran yang berdampak sangat fatal lagi diharapkan pemerintah meelakukan rencana kegiatan jangka pendek dan jangka panjang untuk menanggulangi serta mencegah kebakaran hutan.
.
Solusi untuk menanggulangi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) ini adalah sebagai berikut :
1. Membentuk satuan Petugas Pemadam Kebakaran (Satgasdamkar), termasuk pembagian tugas jaga dan patrol di daerah titik hutan dan lahan yang rawan kebakaran hutan untuk mengecek kondisi hutan.
2. Pembuatan sekat bakar kuning di sekitar areal rawan kebakaran.
3. Penyuluhan kebakaran hutan di setiap Desa sekitar kawasan hutan guna memberikan pengetahuan seputar dampak yang disebabkan oleh kebakaran hutan.
4. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap oknum atau korporasi yang membuka lahan tanpa izin dan dijerat dengan undang-undang kebakaran hutan dan lahan.
.
.
.
#BEMFMIPAUNRI
#TintaPergerakan
#SaintisMudaBerkarya
#InfoKajianKarlahut
.
Gubernur Mahasiswa : Fitrah Agra Nugraha
Wakil Gubernur Mahasiswa : Deni Rizaldi
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
DINAS ADVOKASI DAN KESEJAHTERAAN MAHASISWA
BEM FMIPA UNRI 2019