
[TINTA PERGERAKAN | JURNAL PEREMPUAN]
Salam Perjuangan !
Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia !
.
Hallo Saintis Muda !
.
Generasi Tinta Pergerakan menghadirkan Jurnal Perempuan yang merupakan salah satu bentuk kontribusi pers berupa informasi terkini seputar materi Pemberdayaan Perempuan. Kali ini akan mengulas “Pelecehan Seksual pada Wanita Melalui Media Sosial”. Enjoy reading !!!
.
Secara umum yang dimaksud dengan pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung dan sebagainya pada diri individu yang menjadi korban pelecehan tersebut. .
Perkembangan dan pengaruh dari internet terjadi karena internet tidak menggunakan hukum kemajuan yang berarti ekspansi teritorial, tetapi hukum orbit yang selalu berputar segala sesuatu berputar secara global, berpindah dari satu tempat ke tempat lain, dari satu teritorial ke teritorial lain, dari satu kebudayaan ke kebudayaan lain. Dalam proses perputaran itu semua wujud berubah menjadi virtual.
.
Penerapan filter pada jaringan telah dilakukan oleh sejumlah negara, seperti China dan Malaysia. Item filter biasanya lebih pada persoalan situs-situs seks atau materi pornografi (cybersex). Penggunaan cybersex mengakibatkan cyberorgasm, orang merasa terangsang dan puas secara seksual (orgasm) tanpa obyek yang nyata, tetapi juga tidak jarang terjadi pelecehan seksual, seperti berupa kata-kata yang tidak menyenangkan.
.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan pelecehan seksual melalui media sosial
terbagi menjadi empat yaitu :
1) Pelecehan Tulisan

Pelecehan seksual melalui tulisan di media sosoial terjadi ketika para pengguna internet memberikan tulisan melalui komentar-komentar atas foto yang telah dijadikan foto profil oleh korban tersebut. Menanyakan hal-hal yang bersifat seksual dan membuat tidak nyaman.
2) Pelecehan Verbal

3) Pelecehan Visual

Pelecehan visual ini terjadi ketika mengirimkan foto-foto yang kurang pantas yang berkaitan dengan privasi tubuh seseorang, gif, video, atau bahkan pelecehan visual dapat muncul dalam gambar lelucon seperti meme.
4) Pelecehan Real

Pelecehan seksual ini terjadi karena
tindak lanjut dari ketiga pelecehan tersebut. dari beberapa sumber di lapangan, pelecehan seksual tersebut terjadi karena pengguna memberikan ancaman penyebarluasan foto dan video, sehingga terjadi pelecehan seksual real.

Oleh karena itu, sebagai wanita marilah bijak dalam menggunakan sosial media karena komentar yang diberikan kepada foto-foto yang diunggah di sosial media tanpa disadari ataupun disadari dapat menjadikan
perbuatan pelecehan.
Sumber : Abdullah, A.F.A., Wartoyo, F., Kurniawan, A. 2019. Studi Fenomenologi Pelecehan Seksual Pada Wanita Melalui Sosial Media. Jurnal Ilmu Pendidikan Dasar. 3(1)
Semoga dengan hadirnya Jurnal Perempuan ini dapat meningkatkan kesadaran kita betapa pentingnya memperhatikan masalah sosial di lingkungan sekitar. Jangan lupa nantikan informasi terkini seputar Pemberdayaan Perempuan selanjutnya karena kami akan hadir sekali dua minggu di setiap Rabu ✌
.
.
.
#BEMFMIPAUNRI
#TintaPergerakan
#SaintisMudaBerkarya
#JurnalPerempuan
.
Gubernur Mahasiswa : Fitrah Agra Nugraha
Wakil Gubernur Mahasiswa : Deni Rizaldi
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
BEM FMIPA UNRI 2019