[TUNAS BESTARI | JURNAL PEREMPUAN]
.
Salam Perjuangan !
Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia !
.
Halo Saintis Muda !
.
Jurnal Perempuan hadir kembali untuk berbagi wawasan bersama Saintis Muda seputar Pemberdayaan Perempuan. Kali ini akan membahas topik “Analisis Fungsi Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor
30 2021 dalam Mencegah Kekerasan Seksusal di Kampus”. Selamat membaca!✨
.
Maraknya kasus kekerasan seksual di ranah perguruan tinggi, mengakibatkan Kemendikbudristek RI melahirkan regulasi yang dinamakan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 atau lebih trending dengan sebutan PPKS. Oleh beberapa pihak, PPKS dinilai memuat unsur kontroversial diantaranya pelegalan terhadap seks bebas di ranah kampus.
.
Cek Informasi Selengkapnya:
https://www.instagram.com/p/CW-4Un7JrRB/?utm_medium=copy_link
.
Sekian Jurnal Perempuan kali ini. Semoga dengan hadirnya Jurnal Perempuan ini, dapat mengedukasi kita semua untuk selalu berhati-hati setiap waktu. Nantikan informasi seputar Pemberdayaan Perempuan selanjutnya, ya! 😉
.
.
Gubernur Mahasiswa : Ridho Dwi Saputra
Wakil Gubernur Mahasiswa : Arsyal Syach Darma
•••••••••••••••••••••••••••
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
BEM FMIPA UNRI 2021
.
#BEMFMIPAUNRI
#TunasBestari
#SaintisMudaBerkarya
#DinasPPBEMFMIPAUNRI
#JurnalPerempuan
#UsutTuntasPelecehanSeksual
#FMIPAStandWithVictims