
[FMIPA UNRI | INFO REVISI UKT]
.
Salam Perjuangan !
Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia !
.
Halo Saintis Muda ! .
Sehubung dengan adanya pemberian dispensasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sedang Tugas Akhir (TA) khusus mahasiswa angkatan 2014/2015 dan penentuan UKT bagi mahasiswa yang dicabut BIDIKMISI karena melebihi 8 semester, maka dengan hormat kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
.
📌 Syarat pengajuan revisi UKT bagi mahasiswa yang sedang TA :
1. Revisi diperuntukkan khusus mahasiswa angkatan 2014 dan 2015 dengan mengajukan surat permohonan dispensasi UKT melalui Fakultas dengan melampirkan:
.
a. Surat rekomendasi Wakil Dekan Bidang Akademik tentang sedang melaksanakan Tugas Akhir (TA)
b. Fotocopy KTM
c. Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS)
.
2. Berkas disusun sesuai urutan dan diserahkan ke Fakultas pada tanggal 13 s.d 24 Mei 2019.
.
Ketentuan:
Revisi UKT TA akan dikabulkan apabila UKT mahasiswa tidak kurang dari Biaya Tak Langsung (BTL) yang ditentukan oleh Kemenristekdikti, dalam artian bahwa yang boleh mengajukan permohonan revisi UKT TA adalah mahasiswa yang memiliki golongan UKT V pada Fakultas seperti FPK, FT, FH, FK, FAPERTA, FMIPA, dan FEB.
.
📌 Syarat pengajuan penentuan UKT bagi mahasiswa Bidikmisi melebihi semester 8 :
.
1. Mengajukan surat permohonan dan ditandatangani oleh mahasiswa dan diketahui oleh orangtua/wali.
2. Surat pernyataan orangtua/wali tentang kebenaran data dan kesanggupan menerima keputusan (materai 6000).
3. Fotokopi slip gaji/Amprah gaji orangtua (ayah dan ibu, atau wali) yang bekerja di sektor formal, atau surat keterangan penghasilan total dari RT/RW yang diketahui oleh lurah/ kepala desa.
4. Surat keterangan tanggungan orangtua terhadap anak yang masih sekolah/kuliah (kakak/abang atau adik).
5. Foto rumah tampak depan (2 buah) dan tampak ruang dalam (2 buah) dengan foto yang berbeda.
6. Fotokopi kartu keluarga, KTM dan KTP kedua orangtua/wali.
7. Fotokopi bukti bayar tagihan listrik atau surat keterangan dari PLN/RT/RW bagi yang tidak mempunyai tagihan PLN.
.
📌 Bidikmisi pada semester 8 dicabut karena sudah diatur dalam panduan Bidikmisi tahun 2018 BAB 3 perihal pembiayaan bidikmisi.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Narahubung :
• Roby (081218224377)
• Yuna (082288496932)
.
.
#BEMFMIPAUNRI
#SaintisMudaBerkarya
#InfoRevisiUKT
.
Gubernur Mahasiswa : Fitrah Agra Nugraha
Wakil Gubernur Mahasiswa : Deni Rizaldi
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI
BEM FMIPA UNRI 2019