
[TINTA PERGERAKAN NEWS | RILIS KAJIAN STRATEGIS]
.
Bahas UU KPK dan RKUHP, Dinas Advokesma Adakan Kajian Strategis
.
Pekanbaru (06/10/19) – Munculnya revisi UU KPK dan revisi KUHP menjadi kontroversi hingga banyak terjadi penolakan dari masyarakat. Menanggapi hal itu, BEM FMIPA mengadakan Kajian Strategis. Guna memberikan disiplin ilmu di bidang Hukum kepada khalayak umum terutama mahasiswa FMIPA terkait revisi UU KPK dan RUU KUHP yang sedang kontroversial. Kegiatan ini diadakan pada Kamis (03/10/19) sore di Ruang 303, Gedung Kuliah FMIPA Universitas Riau.
.
Turut hadir Deni Rizaldi selaku Wakil Gubernur BEM FMIPA, M Riki Zulfatmi selaku Protokoler, Roby Kumara selaku Kepala Dinas Advokasi beserta anggotanya, serta peserta Kajian Strategis yang berkesempatan hadir. Untuk pengkajian lebih dalam, Dinas Advokasi mengundang Pemateri yang ahli di bidangnya, yakni Triandi Bimankalid S.H. Beliau merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Riau.
.
Kajian Strategis ini disediakan untuk umum, dengan harapan membuka kembali pikiran dan wawasan peserta ditengah hiruk pikuknya keadaan negara sekarang ini. Seperti kekuasaan KPK dalam hal penyadapan yang tidak dibatasi, juga polemik mengenai pembatasan KPK melalui pembentukan Dewan Pengawas yang menjadi suatu dilema yang tidak bisa untuk dihindari.
.
Triandi Bimankalid S.H. menjelaskan bahwa, di satu sisi memang rakyat menginginkan KPK bisa mengerjakan tugasnya dengan baik agar kekuasaannya tidak dibatasi. Akan tetapi, di sisi lain jika KPK dipegang oleh orang yang salah, dalam artian tidak jujur, maka hancurlah negeri ini. Maka dari itu, DPR sendiri ingin membentuk suatu badan yang berwenang mengawasi KPK. Namun sayangnya, di dalam RUU yang baru, Dewan Pengawas berhak dan berwenang untuk memberikan izin kepada KPK terkait penyelidikan yang akan dilakukan oleh KPK. Artinya, Dewan Pengawas berhak untuk menerima maupun menolak pengajuan yang diberikan oleh KPK. Hal ini menjadi kekhawatiran jika nantinya kinerja KPK menjadi tidak maksimal.
Iza Ainani selaku peserta berpendapat bahwa, “Saya sangat bersyukur, karena melalui kajian inj saya mengerti apa sebenarnya UU KPK dan RKUHP yang masih menjadi polemik hingga hari ini. Untuk RKUHP sendiri, menurut saya benar bahwa tidak semua pasalnya itu salah, namun memang beberapa pasal dalam RKUHP yang kurang jelas parameternya seperti apa, sehingga menyebabkan keambiguaan oleh masyarakat. Harapan saya RKUHP ini bisa dikaji lagi,” ujar Iza.
.

Roby Kumara selaku Kepala Dinas Advokasi berharap, “Semoga setelah adanya Kastrat ini, mahasiswa memiliki pemikiran yang luas disertai wawasan terkait permasalahan ditingkat regional maupun ditingkat nasional. Dan tentunya dapat diimplementasikan di dalam kehidupan sehari-hari. Karena mengkaji adalah salah satu cara untuk memberikan pencerdasan kepada mahasiswa terkait isu yang ada saat ini di Indonesia,” ujar Roby. (SNSN/DM)
. . .
#BEMFMIPAUNRI
#TintaPergerakan
#SaintisMudaBerkarya
#KajianStrategis
.
Gubernur Mahasiswa : Fitrah Agra Nugraha
Wakil Gubernur Mahasiswa : Deni Rizaldi
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
DINAS ADVOKASI DAN KESEJAHTERAAN MAHASISWA
BEM FMIPA UNRI 2019